“Apa yang dilakukan DPC PDI-P Kabupaten Jombang dengan memfasilitasi bedah sejarah kelahiran Bung Karno merupakan bentuk dukungan yang bagus menuju penetapan situs kelahiran Bung Karno di Ploso, Jombang sebagai cagar budaya,” kata Nasrul, 1 Juni 2026. 

Pegiat sejarah Binhad Nurrohmat, melalui keterangan tertulis pada Jumat, 26 Juni 2026, mengkritik sejumlah bagian buku Surabaya.

Ia menilai narasi buku berpotensi mengaburkan posisi Ploso, yang pada masa kolonial disebut berada dalam wilayah Keresidenan Surabaya.

Binhad juga mempersoalkan pembacaan atas besluit mutasi Raden Soekemi tertanggal 28 Desember 1901. Menurutnya, dokumen itu menyebut penugasan Soekemi di “School der 2de Klasse te Ploso (Soerabaja)”.

Ia mengajukan argumen bahwa kata “Soerabaja” dalam dokumen kolonial itu merujuk pada keresidenan, bukan Kota Surabaya seperti batas administratif saat ini.

Jangan Jadikan Sejarah sebagai Putusan Sepihak

Perbedaan itu bukan hanya soal tempat, tetapi juga tahun kelahiran. Surabaya mendasarkan kesimpulannya pada autobiografi, dokumen, dan pembacaan riset tim penulis.

Sementara Ploso mengajukan riwayat penugasan Raden Soekemi, catatan keluarga, pembacaan dokumen pendidikan, serta jejak lokal yang mereka yakini mengarah pada Ploso, 6 Juni 1902.

Sampai sekarang, belum ada penetapan resmi pemerintah yang mengakui Ploso sebagai situs kelahiran Soekarno. Namun, ketiadaan penetapan itu juga tidak otomatis menutup ruang pengujian atas arsip yang diajukan pihak Ploso.

Rencana memasukkan buku Surabaya ke pembelajaran sekolah membuat perdebatan ini menjadi lebih penting. Pendidikan sejarah perlu memberi siswa kesimpulan riset, tetapi juga mengenalkan bahwa arsip dapat dibaca, diuji, dan diperdebatkan secara akademik.

Pelurusan sejarah semestinya tidak berhenti pada penegasan satu versi. Dokumen yang paling dekat dengan peristiwa, waktu penyusunannya, konteks administrasi kolonial, dan keasliannya perlu diuji terbuka oleh peneliti independen.***