Program ini menegaskan komitmen pemerintah menjadikan pesantren ruang aman, sehat, dan bebas kekerasan bagi santri.
KOSONGSATU.ID—Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat gerakan “Pesantren Ramah Anak” dengan meluncurkan Peta Jalan Nasional hingga 2029 dan kanal aduan berbasis WhatsApp Telepontren (0822-2666-1854). Langkah ini menjadi bagian dari upaya membasmi kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.
Kepala Biro Humas Kemenag Thobib Al Asyhar menjelaskan, program ini merupakan arahan langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar agar pesantren menjadi tempat tumbuh yang aman dan menyenangkan. “Tidak boleh ada satu pun anak di pesantren atau madrasah mengalami kekerasan,” tegasnya, Sabtu (1/11).
Program ini didukung regulasi seperti PMA Nomor 73 Tahun 2022, KMA Nomor 83 Tahun 2023, dan KMA Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pengembangan Pesantren Ramah Anak. Peta jalan itu mencakup tiga tahap: penguatan dasar (2025–2026), akselerasi (2027–2028), dan kemandirian (2029).
Sebanyak 512 pesantren ditetapkan sebagai pilot project melalui SK Nomor 1541 Tahun 2025. Program ini juga melibatkan KPPPA, Kemendikbudristek, Kemensos, Kemenkumham, dan Kemenkes.
Hingga Oktober 2025, 25 kasus kekerasan di pesantren telah ditangani Satgas Ramah Anak. Sejumlah pesantren, seperti An-Nuqoyah Sumenep dan Al-Muayyad Surakarta, sudah menerapkan praktik perlindungan anak secara mandiri.
Penjelasan selengkapnya di sini.




Tinggalkan Balasan