Setiap keluarga mengelola lima petak lahan dengan usia tanam berbeda. Melalui strategi ini, mereka bisa memanen singkong secara mandiri setiap dua bulan tanpa bergantung pada musim panen raya.
Warga juga menerapkan sistem pertanian organik. Jika produktivitas tanah menurun, mereka mengistirahatkan lahan dan menanam pohon keras selama dua hingga tiga tahun untuk mengembalikan kesuburan tanah secara alami.
Filosofi “Gusti anu asih, alam nu ngasah, manusa nu ngasuh” menjadi landasan mereka dalam bertani. Warga bahkan mewajibkan masa karantina 40 hari bagi tanaman dari luar sebelum menanamnya di area tertentu, sementara kawasan hutan larangan mereka biarkan tumbuh alami tanpa intervensi.
Kekuatan Spiritual dalam Ketahanan Pangan
Keteguhan warga Cireundeu juga bersumber pada kekuatan spiritual dan tradisi, salah satunya melalui Peringatan Tahun Baru Saka Sunda. Momentum sakral ini mereka isi dengan ritual “ngayun”.
Kang Yana menjelaskan bahwa upacara ini bertujuan untuk memindahkan kekuatan spiritual padi ke dalam singkong. Melalui doa dan ritual, singkong bertransformasi menjadi sumber kehidupan yang menghidupi masyarakat secara turun-temurun.
Di tengah ancaman krisis beras yang kerap membayangi negeri, Kampung Adat Cireundeu membuktikan bahwa kedaulatan pangan bisa terwujud secara nyata melalui kearifan lokal. Namun, perjuangan panjang ini membutuhkan dukungan konkret dari negara. Kang Yana menegaskan bahwa warga sangat mengharapkan pengakuan dan perlindungan hukum dari pemerintah.
Jaminan kepastian hukum menjadi kunci penting agar tradisi pangan, hak atas lahan, dan kelestarian alam Cireundeu tetap terlindungi demi kesejahteraan generasi di masa depan.***




Tinggalkan Balasan