Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru.
KOSONGSATU.ID—Perempuan yang akrab disapa Kiki ini lahir di Cepu pada 28 November 1975. Kariernya di dunia pasar modal dimulai pada 2005 saat bergabung dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Ia kemudian dipercaya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Pasar BEI periode 2009–2015.
Setelah dari BEI, Kiki melanjutkan kiprah di lembaga self-regulatory organizations (SRO) lainnya. Pada 2015–2016, ia menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sebelum kemudian dipercaya menjadi Direktur Utama KSEI pada periode 2016–2019.
Kariernya berlanjut sebagai Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas pada 2020–2022. Sebelum menjadi Ketua OJK, ia menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
Latar Belakang Pendidikan
Kiki meraih gelar sarjana ekonomi dari Universitas Gadjah Mada pada 2001. Ia kemudian melanjutkan studi ke California State University, Amerika Serikat, dan memperoleh gelar Master of Business Administration pada 2004. Pendidikan akademiknya dilengkapi dengan gelar doktor di bidang Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan dari Universitas Gadjah Mada yang diraih pada 2019.
Ia juga mengantongi sertifikasi Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) yang diterbitkan OJK pada 2019.
Pengangkatan di Tengah Transisi Kepemimpinan
Kiki sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Wakil Ketua OJK per 31 Januari 2026. Pengangkatan ini menyusul pengunduran diri sejumlah pejabat OJK, termasuk Mahendra Siregar dari posisi Ketua OJK.
Penetapan resmi dilakukan dalam fit and proper test di hadapan Komisi XI DPR RI, Rabu (11/3/2026). Kiki kini resmi memimpin lembaga pengawas jasa keuangan tersebut.
Delapan Program Prioritas
Dalam paparannya di hadapan Komisi XI DPR, Kiki mengusung delapan kebijakan prioritas untuk memperkuat sektor jasa keuangan nasional.
“Melalui 8 kebijakan ini, kita ingin menyampaikan setulus-tulusnya bahwa kita ingin memastikan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya stabil, tetapi juga terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional,” jelas Kiki.
Delapan program prioritas tersebut meliputi:
- Menjaga stabilitas sektor keuangan
- Pemulihan kepercayaan publik
- Mendorong sektor jasa keuangan yang kontributif bagi pembangunan ekonomi nasional
- Memperkuat pengawasan terintegrasi
- Mempercepat pendalaman pasar
- Melindungi konsumen dan masyarakat
- Memperkuat kelembagaan dan internal OJK
- Meneguhkan sinergi dengan kementerian dan lembaga serta pemangku kepentingan lainnya
Stabilitas Sistem Keuangan Jadi Prioritas
Kiki menegaskan stabilitas sistem keuangan akan menjadi jangkar utama kebijakan OJK. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi yang lebih erat dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Langkah konkret meliputi pertukaran data, koordinasi kebijakan, kesiapsiagaan menghadapi potensi krisis, serta penguatan sistem peringatan dini. OJK juga akan memperkuat permodalan lembaga jasa keuangan, menyempurnakan manajemen risiko, serta meningkatkan ketahanan teknologi informasi dan keamanan siber.***




Tinggalkan Balasan