“Kita ingin mengurangi beban kesehatan ke depan dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Jika tekanan darah tinggi, obat harus diminum secara teratur sehingga tidak berujung pada stroke atau serangan jantung,” ujar Budi dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (11/2/2026).
Tahun ini, pemerintah mengubah fokus CKG. Jika sebelumnya hanya berhenti pada tahap pemeriksaan awal, kini CKG menekankan pada tata laksana dan kepatuhan pengobatan. Hal ini dipicu oleh data internal Kemenkes yang menunjukkan bahwa tindak lanjut hasil CKG sebelumnya hanya mencapai 8 persen.
Lonjakan Biaya Penyakit Katastropik (2019–2025)
Data menunjukkan bahwa beban JKN meningkat drastis sebesar Rp81,8 triliun (75,5 persen) sepanjang periode 2019–2025. Berikut adalah rincian kenaikan beban pada beberapa penyakit utama:

Tiga Faktor Pemicu Utama
Menkes menyebutkan ada tiga variabel utama yang harus dikendalikan masyarakat agar tidak membebani sistem rujukan kesehatan:
- Tekanan darah tinggi (Hipertensi)
- Gula darah (Diabetes)
- Kolesterol yang tidak terkendali
Layanan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTRL) saat ini menyerap 87 persen total pembiayaan JKN. Dengan mendorong deteksi dini melalui CKG, pemerintah berharap beban rujukan dapat ditekan secara signifikan sehingga anggaran kesehatan bisa dialokasikan untuk transformasi sistem yang lebih berkelanjutan.***




3 Komentar