Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) memaparkan seluruh proses dan alasannya menolak desakan mundur dari Syuriah, menegaskan keputusan itu sepihak dan mengancam konstitusi organisasi.
KOSONGSATU.ID—Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), angkat bicara mengenai isu hangat desakan mundur dari sejumlah pihak di Syuriah PBNU.
Gus Yahya menyampaikan pernyataan lengkapnya dalam sebuah konferensi daring, menjabarkan kronologi dan menolak tegas langkah yang ia nilai inkonstitusional.
Desakan mundur tersebut tercantum dalam risalah rapat harian Syuriyah PBNU tertanggal 20 November 2025, yang disebut telah ditandatangani Rais Aam Miftachul Akhyar.
Gus Yahya menuduh langkah yang diambil oleh Syuriah, khususnya Rais Aam, sebagai keputusan sepihak yang tidak melewati proses musyawarah yang wajar.
Sebut Proses Tertutup dan Tanpa Klarifikasi
Gus Yahya memaparkan bahwa proses yang mengarah pada desakan mundur itu berlangsung tertutup, tergesa, dan tanpa prosedur hukum organisasi yang semestinya. Ia merasa sejak awal pertemuan, upaya pemberhentiannya sudah direncanakan.
“Sejak awal pertemuan sudah dinyatakan ada keinginan untuk memberhentikan saya. Dan narasi-narasi disusun untuk menjustifikasi keputusan itu tanpa memberi saya kesempatan klarifikasi,” ungkap Gus Yahya, dikutip Sabtu (22/11/2025).
Ia menegaskan ada upaya sistematis untuk membuat narasi pembenaran tanpa memberikan ruang baginya untuk menjelaskan.
“Bahkan sejak di awal pertemuan sudah dinyatakan bahwa ada keinginan untuk memberhentikan saya, kemudian dibuat narasi-narasi untuk menjustifikasi, tanpa memberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada saya,” ujar Yahya. Ini bukan musyawarah.
Gus Yahya memperjelas status keputusan tersebut: “Jadi saya katakan tadi, keputusannya keputusan sepihak oleh Syuriah dalam hal ini Rais Aam,” tegasnya lugas.
Nyatakan Jaga Konstitusi, Bukan Jabatan
Gus Yahya menyatakan perlawanannya ini berbasis pada prinsip untuk menjaga konstitusi dan keutuhan organisasi, alih-alih mempertahankan jabatan. Ia melihat adanya motif politik di balik desakan ini, menjelang Muktamar tahun depan.
“Ini bukan soal mempertahankan jabatan. Ini soal menjaga konstitusi dan keutuhan organisasi,” ujarnya.
Ia memperingatkan bahwa tindakan sepihak dan tanpa prosedur tersebut akan menjadi preseden berbahaya yang berpotensi menghancurkan struktur organisasi.
“Jika Ketua Umum PBNU bisa diberhentikan dengan cara sepihak dan tanpa prosedur, maka PWNU, PCNU bahkan ranting bisa melakukan hal yang sama. Pecat-ganti-pecat kapan saja—ini membuka pintu kekacauan,” lanjutnya.
Beberapa pengurus pusat yang mendampingi Gus Yahya dalam konferensi daring tersebut menyatakan komitmen mereka untuk menjaga stabilitas. Mereka menyoroti bahwa langkah pemecatan sepihak bisa menghancurkan capaian transformatif organisasi. “Ada konstruksi besar yang sedang dibangun. Tapi kalau rusak oleh preseden destruktif ini, itu bencana,” tegas salah satu pengurus.
Gus Yahya kini mendesak upaya rekonsolidasi struktural. Ia meminta seluruh pengurus agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan kembali ke mekanisme organisasi. “Ini saatnya berpikir jernih dan kembali ke mekanisme organisasi. Kita hadapi tantangan besar ini bersama,” jelasnya menutup pernyataan.
Diketahui, pertemuan Syuriah yang menghasilkan desakan mundur tersebut berlangsung tanpa kehadiran Tanfidziyah dan tanpa mekanisme pemeriksaan formal, padahal AD/ART mewajibkan adanya proses pembuktian dan hak pembelaan sebelum pemberhentian diputuskan.
Prahara di internal PBNU diperkirakan akan terus bergejolak, seiring kedua pihak kini menghadapi tantangan rekonsolidasi internal masing-masing menuju Muktamar.***




Tinggalkan Balasan