Israel hancurkan jutaan pohon zaitun Palestina. Fakta ini meruntuhkan klaim tanah tak bertuan dan membongkar niat penjajahan.


KOSONGSATU. ID – Mengapa buldoser militer Israel sibuk mencabut jutaan pohon zaitun kuno? Jika mereka benar-benar datang ke tanah yang kosong dan gersang, pepohonan yang menjadi saksi bisu sejarah ini seharusnya tidak menjadi ancaman.

Kenyataannya, zaitun Palestina adalah bukti fisik yang meruntuhkan seluruh fondasi kebohongan Israel. Mereka tidak sekadar menghancurkan tanaman agrikultur, tetapi berusaha keras menghapus jejak peradaban asli yang sudah berakar jauh sebelum negara Israel berdiri.

​Mitos Tanah Kosong dan Ambisi Perluasan

​Israel sering menggemakan slogan historis “tanah tanpa rakyat untuk rakyat tanpa tanah”. Slogan palsu ini sengaja mereka ciptakan untuk meraih simpati dunia Barat. Padahal, sebelum tahun 1948, rakyat Palestina sudah membangun peradaban agrikultur zaitun yang sangat maju dan mengekspor komoditasnya hingga ke Eropa.

​Selain memalsukan sejarah, kelompok ekstremis di kabinet Israel menggunakan interpretasi teks agama sebagai dalih kepemilikan tanah. Mereka memaksakan batas negara yang lentur—membentang dari Sungai Nil hingga Eufrat—demi melegalkan perampasan wilayah Palestina, Lebanon, dan Suriah. Mereka mencampuradukkan urusan teologis dengan nafsu ekspansi geopolitik.

​Memusnahkan Ingatan dan Merampas Sumber Daya

​Militer Israel melakukan ekosida secara sistematis. Mereka membuldoser pohon-pohon zaitun berusia ratusan hingga ribuan tahun sebagai bentuk operasi pembersihan sejarah. Melalui tindakan ini, Israel berusaha memutus ikatan batin dan budaya antara petani Palestina dengan tanah leluhurnya.

​Di sisi lain, Israel kerap menggunakan dalih “menumpas teroris” untuk menutupi niat merampas sumber daya alam negara tetangga. Serangan mereka ke Lebanon Selatan, misalnya, menyimpan ambisi tersembunyi untuk menguasai aliran air Sungai Litani dan menciptakan zona penyangga yang bersih dari penduduk lokal.

Bukti ini menegaskan bahwa batas wilayah Israel terus memuai sejalan dengan jangkauan militer dan ketamakan mereka atas sumber daya.

​Kegagalan Hukum Internasional dan Kuasa Veto

​Dunia melihat dengan sangat jelas bagaimana hukum internasional lumpuh total saat berhadapan dengan Israel. Amerika Serikat terus-menerus menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan PBB sebagai perisai diplomatik.

Veto ini bukan lagi alat penjaga perdamaian, melainkan jaminan kekebalan hukum yang mengizinkan Israel terus melakukan pelanggaran tanpa takut mendapat sanksi.

​Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pun mempertontonkan standar ganda yang tragis. Saat jaksa ICC mencoba mengusut kejahatan perang di wilayah Gaza, mereka justru menghadapi ancaman sanksi dan intimidasi dari negara-negara adidaya pendukung Israel.

Hukum internasional terbukti hanya menjadi jaring rapuh yang tajam ke bawah, namun robek ketika menyentuh kekuatan kolonial modern.

​Kepanikan Eksistensial Sang Penjajah

​Pada akhirnya, rentetan agresi dan perusakan alam ini justru menunjukkan kepanikan eksistensial dari sebuah proyek kolonialisme pemukim. Negara yang memiliki akar sejarah yang sah tidak akan pernah merasa perlu meracuni sumur, menghancurkan pepohonan kuno, atau menulis ulang sejarah dengan ujung senjata.

Israel mungkin bisa menguasai tanah secara fisik lewat kekuatan militer, tetapi mereka gagal menundukkan kebenaran sejarah yang menancap kuat bersama akar-akar zaitun Palestina.***


​Daftar Pustaka

  • ​Braverman, I. (2009). Planted Flags: Trees, Land, and Law in Israel/Palestine. Cambridge University Press.
  • ​Khalidi, R. (2020). The Hundred Years’ War on Palestine: A History of Settler Colonialism and Resistance, 1917–2017. Metropolitan Books.
  • ​Pappé, I. (2006). The Ethnic Cleansing of Palestine. Oneworld Publications.
  • ​Said, E. W. (1992). The Question of Palestine. Vintage Books.
  • ​United Nations. (2023). Report of the Independent International Commission of Inquiry on the Occupied Palestinian Territory, including East Jerusalem, and Israel. UN General Assembly.