Badan Gizi Nasional (BGN) ambil langkah tegas dengan menyetop 62 dapur gizi yang sajikan menu minimalis.


KOSONGSATU.ID—Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah agresif dalam mengawal kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pada Rabu (18/3/2026), BGN resmi memberhentikan sementara operasional 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah setelah terbukti menyajikan menu Ramadan yang tidak sesuai standar dan jauh di bawah spesifikasi anggaran yang ditetapkan.

Tindakan pendisiplinan ini dipicu oleh ramainya keluhan masyarakat di media sosial mengenai kualitas makanan yang diterima peserta didik. Setelah dilakukan inspeksi mendadak dan evaluasi menyeluruh, ditemukan fakta bahwa puluhan dapur tersebut melakukan pelanggaran spesifikasi menu yang bersifat minimalis.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menjaga hak nutrisi setiap anak. Ia tidak menoleransi adanya pemotongan mutu gizi dalam pelaksanaan program strategis ini.

“Padahal ada 25.000 lebih SPPG yang berjalan, tetapi 62 itu yang membuat menu kurang sesuai dan minimalis yang membuat viral. Kami ingin jumlah pelanggar itu makin lama makin kecil,” tegas Dadan pada Rabu (18/3/2026).

Siasat Menu Ramadan dan Penghematan Anggaran

Meskipun 62 dapur dijatuhi sanksi, pemerintah mengingatkan bahwa mayoritas atau lebih dari 25.000 SPPG lainnya tetap beroperasi dengan standar gizi yang ketat. Selama bulan suci Ramadan, BGN telah menerbitkan pedoman khusus berupa paket makanan kemasan sehat yang dirancang agar tidak cepat basi saat dibawa pulang untuk berbuka puasa, seperti menu abon, dendeng, dan telur asin.

Evaluasi ketat ini dilakukan bertepatan dengan masa jeda program menjelang libur Idulfitri. Penyaluran MBG untuk kategori anak sekolah terakhir tercatat pada 13 Maret 2026, sedangkan untuk kelompok non-sekolah berakhir pada 17 Maret 2026.

Penghentian sementara selama masa libur Lebaran ini diperkirakan memberikan penghematan anggaran hingga Rp 5 triliun. Dana tersebut nantinya akan dialokasikan ke dalam dana cadangan BGN. Program Makan Bergizi Gratis dipastikan akan kembali menyapa seluruh siswa di Indonesia dengan pengawasan kualitas yang lebih ketat mulai 31 Maret 2026 mendatang.***