Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis fakta mengejutkan jelang Hari Perempuan Internasional 2026: belum ada satu negara pun di dunia yang mencapai kesetaraan hukum penuh bagi perempuan. Perempuan rata-rata hanya mengantongi 64 persen perlindungan hukum dibanding laki-laki.
KOSONGSATU.ID—Menjelang puncak peringatan Hari Perempuan Internasional (IWD) 2026, PBB merilis laporan mengejutkan pada 4 Maret 2026. Departemen Ekonomi dan Urusan Sosial PBB (UN DESA) pada Februari 2026 mengeluarkan data bahwa perempuan rata-rata hanya memiliki 64 persen perlindungan dan hak hukum dibandingkan dengan laki-laki .
Ketimpangan ini menjalar ke berbagai aspek vital kehidupan. Hak atas kepemilikan properti, akses dan perlindungan tenaga kerja, hingga penegakan hukum terkait kekerasan berbasis gender masih sangat bias. Sistem peradilan di berbagai negara kerap memberikan impunitas atau kekebalan hukum bagi para pelaku kekerasan terhadap perempuan .
Krisis Global di Tengah Konflik
Peringatan IWD 2026 menjadi momen kritis. Alih-alih merayakan pencapaian, masyarakat global dihadapkan pada realitas pahit kemunduran hak asasi manusia. PBB menegaskan bahwa dunia sedang mengalami krisis perlindungan hukum bagi kaum perempuan di tengah maraknya konflik .



Tinggalkan Balasan