Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis fakta mengejutkan jelang Hari Perempuan Internasional 2026: belum ada satu negara pun di dunia yang mencapai kesetaraan hukum penuh bagi perempuan. Perempuan rata-rata hanya mengantongi 64 persen perlindungan hukum dibanding laki-laki.
KOSONGSATU.ID—Menjelang puncak peringatan Hari Perempuan Internasional (IWD) 2026, PBB merilis laporan mengejutkan pada 4 Maret 2026. Departemen Ekonomi dan Urusan Sosial PBB (UN DESA) pada Februari 2026 mengeluarkan data bahwa perempuan rata-rata hanya memiliki 64 persen perlindungan dan hak hukum dibandingkan dengan laki-laki .
Ketimpangan ini menjalar ke berbagai aspek vital kehidupan. Hak atas kepemilikan properti, akses dan perlindungan tenaga kerja, hingga penegakan hukum terkait kekerasan berbasis gender masih sangat bias. Sistem peradilan di berbagai negara kerap memberikan impunitas atau kekebalan hukum bagi para pelaku kekerasan terhadap perempuan .
Krisis Global di Tengah Konflik
Peringatan IWD 2026 menjadi momen kritis. Alih-alih merayakan pencapaian, masyarakat global dihadapkan pada realitas pahit kemunduran hak asasi manusia. PBB menegaskan bahwa dunia sedang mengalami krisis perlindungan hukum bagi kaum perempuan di tengah maraknya konflik .
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyerukan aksi nyata dari pemerintah di seluruh dunia dalam pesan resminya, 8 Maret 2026. “Hak-hak perempuan adalah hak asasi manusia. Dan berinvestasi pada perempuan dan anak perempuan adalah salah satu cara paling pasti untuk menjadikan dunia tempat yang lebih baik,” kata Guterres .
Tema IWD 2026: Rights. Justice. Action
Badan PBB untuk Kesetaraan Gender, UN Women, mengusung tema “Rights. Justice. Action. For ALL Women and Girls” untuk IWD 2026. Tema ini dipilih secara khusus untuk menuntut akuntabilitas struktural secara masif dan membongkar sistem peradilan yang diskriminatif .
Direktur Eksekutif UN Women, Sima Bahous, menyampaikan peringatan tegas pada 6 Maret 2026. “Kita belum pernah sedekat ini untuk mencapai kesetaraan gender, dan tidak pernah sedekat ini pula untuk kehilangannya. Hak-hak sedang dibalikkan secara nyata dan dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Impunitas menyebar di rumah, di ranah daring, dan di wilayah konflik,” ucap Bahous.
“Peringatan dengan tema ‘Rights. Justice. Action’ tahun ini harus menjadi titik balik kolektif kita,” tegasnya .
Target Politik CSW70 di New York
Peringatan IWD 2026 ini memiliki target politik jangka pendek yang sangat jelas. Berbagai elemen masyarakat sipil akan menggunakan momentum ini untuk menekan negosiasi global dalam Sesi ke-70 Komisi Status Perempuan (CSW70).
Sidang krusial ini dijadwalkan berlangsung di Markas Besar PBB, New York, mulai 9 hingga 19 Maret 2026. Jika dunia gagal bertindak cepat, UN Women mengestimasi butuh waktu hingga **286 tahun** untuk bisa menutup kesenjangan perlindungan hukum yang ada .



Tinggalkan Balasan