Polemik penerbitan buku Islam ala Prabowo memicu sorotan publik. Pengamat menduga ada operasi politik di balik karya yang mencantumkan nama tokoh tanpa izin tersebut.
KOSONGSATU.ID – Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi menduga penerbitan buku Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Mengamalkan Ajaran Islam merupakan bagian operasi politik. Tindakan tersebut dinilai sebagai upaya pembusukan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
“Inisiator buku Islam ala Prabowo diduga bagian dari operasi pembusukan terhadap Presiden,” kata Muslim Arbi kepada wartawan, Rabu, 9 September 2026.
Selain itu, Muslim menyoroti informasi bahwa penyusunan buku dilakukan tanpa sepengetahuan dan izin dari Prabowo. Ia meminta proses di balik penerbitan karya tersebut dibuka secara terang ke publik.
Operasi Pembusukan Versi Pengamat
Ihwal pencatutan nama, Muslim menilai penggunaan nama kepala negara dalam buku bernuansa agama adalah hal sensitif. Karena itu, ia mengimbau Presiden untuk mewaspadai orang-orang di sekelilingnya yang berpotensi mencari keuntungan sepihak.
Berdasarkan data yang beredar, buku tersebut disusun oleh Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush’ab Muqoddas, serta diterbitkan pada 2025 oleh Atmosphere Publishing House. Karya ini diinisiasi oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Iskandar dan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Ahmad Muzani.
Hingga berita ini ditulis, penulis buku Abdur Rahim Hasan beserta tim penyusun belum memberikan tanggapan terkait polemik maupun mekanisme penulisan naskah tersebut.
Pelanggaran Amanah Versi Akademisi
Sebelumnya, sejumlah tokoh seperti Gus Kautsar, Said Aqil Siradj, hingga Yusril Ihza Mahendra memberikan klarifikasi. Para tokoh tersebut menegaskan posisi mereka sekadar sebagai narasumber wawancara, bukan penulis atau penyusun naskah.
Alumnus Program Marhalah Tsaniyah Ma’had Aly Lirboyo, A Zaeini Misbaahuddin Asyuari, menyoroti etika penulisan tersebut. Ia mengatakan Islam selalu menempatkan kejujuran sebagai prinsip penting dalam seluruh aktivitas keilmuan.
Zaeini menjelaskan, menisbatkan tulisan kepada seseorang yang tidak pernah menyetujuinya merupakan bentuk pelanggaran amanah. Tindakan tersebut tidak hanya menyesatkan pembaca, tetapi juga berisiko tinggi memicu fitnah politik.
Melihat polemik yang terus berkembang, Muslim Arbi kembali menegaskan agar pemerintah tidak mengabaikan narasi yang dapat merugikan reputasi kepala negara.
“Ini harus dilihat secara serius. Siapa yang punya kepentingan, siapa yang menginisiasi, dan untuk tujuan apa buku itu dibuat, semuanya perlu dibuka,” kata Muslim.***




Tinggalkan Balasan