Pemerintah mengalokasikan Rp259,3 triliun untuk fungsi ketertiban dan keamanan dalam RAPBN 2027. Anggaran ini difokuskan pada delapan target, termasuk penanganan judol dan pemulihan aset.
KOSONGSATU.ID — Pemerintah Republik Indonesia menyiapkan anggaran sebesar Rp259,3 triliun untuk fungsi ketertiban dan keamanan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dokumen tersebut menetapkan delapan target keluaran prioritas pada tahun depan.
”Guna mendukung arah kebijakan tersebut, belanja pada Fungsi Ketertiban dan Keamanan dalam RAPBN tahun anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp259.268,6 miliar,” tulis pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan Halaman 4-44 yang dikutip pada Kamis, 20 Agustus.
Delapan target prioritas tersebut mencakup pemenuhan alat material khusus atau almatsus. Target berikutnya adalah penanganan 396 perkara judi konvensional dan 84 perkara judi daring atau judol.
Selain itu, pemerintah merencanakan penanganan 381 perkara tindak pidana narkoba dan 24 kasus penyelundupan manusia. Pelatihan penguatan integritas bagi 1.100 aparatur sipil negara dan penegak hukum juga menjadi target sasaran.



Tinggalkan Balasan