Laporan LPEM FEB UI mencatat delapan juta sarjana bekerja di bawah tingkat kualifikasinya. Pendirian universitas baru perlu dibarengi perencanaan serapan kerja yang jelas.
KOSONGSATU.ID – Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Muhammad Hanri, menyatakan terdapat sekitar delapan juta lulusan sarjana di Indonesia yang bekerja di bawah tingkat pendidikan mereka. Fakta ini termuat dalam laporan bertajuk Ketika Akses Pendidikan Tinggi Bertambah, Apakah Pasar Kerja Siap? edisi Juli 2026 yang ia susun bersama Peneliti LPEM FEB UI, Nia Kurnia Sholihah.
Ihwal fenomena tersebut, laporan ini turut menyoroti lima bidang studi utama yang mendominasi angka pengangguran sarjana berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025. Lulusan manajemen menempati posisi teratas dengan 10,3 persen, disusul hukum (9,0 persen), ekonomi (8,7 persen), pendidikan (7,1 persen), dan akuntansi (5,1 persen). Selain itu, lulusan ilmu komputer atau informatika menyumbang 4,6 persen dari total pengangguran sarjana.
Tingginya angka sarjana yang bekerja di bawah kualifikasi atau menganggur menandakan pertumbuhan tenaga kerja terdidik lebih cepat dibandingkan penciptaan pekerjaan profesional. Hubungan antara program pendidikan, kompetensi lulusan, dan kebutuhan industri dinilai belum cukup kuat.
Pengangguran Sarjana Versi BPS
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Sakernas Mei 2026 yang mencatat tingkat pengangguran terbuka mencapai 4,65 persen atau sekitar 7,22 juta orang. Dari total pengangguran tersebut, sebanyak 14,31 persen atau sekitar satu juta orang merupakan lulusan diploma empat (D4) hingga strata tiga (S3).
Selain itu, BPS mencatat rata-rata upah buruh pada Mei 2026 sebesar Rp3,39 juta. Pekerja dengan latar belakang pendidikan D4 hingga S3 mencatatkan rata-rata upah Rp4,99 juta, sedangkan lulusan sekolah dasar (SD) ke bawah berada di angka Rp2,12 juta.
Data-data tersebut menjadi sorotan krusial di tengah rencana pemerintah membangun perguruan tinggi baru, yakni Universitas Republik Indonesia (URI). LPEM FEB UI menegaskan bahwa penambahan kapasitas pendidikan tinggi melalui pendirian universitas baru berisiko memperburuk keadaan jika tidak dikaitkan dengan kebutuhan ekonomi.



Tinggalkan Balasan