Teknologi pewarnaan kuno Nusantara bernilai setara emas. Perempuan memegang kendali penuh atas komoditas tekstil dalam tatanan masyarakat yang egaliter.
KOSONGSATU.ID – Kepala Sub Bagian Koleksi Pusat Informasi Majapahit (PIM) Tommy Raditya Dahana mengungkapkan, industri pewarnaan zaman Majapahit sama masifnya dengan produksi tekstil kuno. Peradaban Nusantara ternyata dipenuhi aneka warna alami, bukan sekadar visual hitam-putih. Hal ini tampak pada pakaian, gerabah, hingga arsitektur candi.
”Jadi, selain bahan yang sudah memunculkan warna tertentu, ada juga warna yang dihasilkan dari proses kombinasi,” ujarnya menerangkan teknologi perajin masa lalu.
Zat warna merah kuno diproses dari buah malaka, ubar, kesumba, dan akar mengkudu. Masyarakat Laren, Lamongan, menggunakan tanah oker atau puru yang dilumurkan ke gerabah lalu dibakar. Sementara itu, warna hitam diracik dari kulit manggis dan ketapang dicampur besi atau merang.
Selain itu, pewarnaan juga menyentuh arsitektur bangunan suci lewat bajralepa. Material ini merupakan semen kuno campuran kapur, pasir, lempung, tembaga, dan belerang.
”Lapisan ini membuat candi berwarna kuning keemasan ketika tertimpa sinar rembulan. Lapisan ini sekarang masih bisa ditemukan di Candi Kalasan,” tutur Tommy merujuk pada peninggalan Mataram Kuno tersebut.
Emas Biru dan Agensi Perempuan
Masyarakat kuno juga mengenal teknik mbironi menggunakan daun tanaman Indigofera tinctoria. Molekul mikroskopis pewarna indigo mampu meresap ke serat kain terdalam. Warnanya sangat solid, tahan lama, dan memancarkan semburat ungu di bawah paparan matahari.
Tingginya kualitas dan permintaan membuat kain celupan indigo dijuluki emas biru. Rantai produksi komoditas bernilai tinggi ini dikendalikan penuh oleh perempuan. Mereka bertindak sebagai teknolog utama yang menguasai ilmu material dan termodinamika.
Kajian pakar sejarah dan arkeologi mengonfirmasi hal tersebut melalui temuan kumparan pemintal di pemukiman Trowulan. Temuan ini menegaskan bahwa memintal benang dan meramu pewarna adalah aktivitas ekonomi harian yang sangat krusial bagi perempuan.
Pakar sejarah juga mencatat bahwa struktur sosial heterarki Nusantara memberikan perempuan otonomi ekonomi secara egaliter. Analisis bioarkeologi terhadap kerangka di situs Gilimanuk, Bali, membuktikan perempuan sejak dua ribu tahun lalu terlibat dalam kerja fisik yang sejajar dengan laki-laki.
Selain itu, perempuan berpartisipasi aktif dalam ekonomi lintas wilayah global. Bukti arkeologis di Pangkung Paruk, Bali, menunjukkan distribusi barang mewah impor seperti manik-manik kaca India didapatkan setara antara makam perempuan dan laki-laki.
Disrupsi Tatanan Egaliter
Sebelumnya, sistem ini memungkinkan perempuan memiliki hak hukum untuk mengelola dan mewariskan tanah secara mandiri. Kedudukan otoritatif ini setidaknya tercatat dalam Prasasti Guntur (907 M) serta rekam jejak Putri Campa yang merintis industri batik Lasem.
Namun, tatanan yang menempatkan perempuan dalam otoritas ekonomi dan hukum ini berangsur runtuh akibat intervensi era kolonialisme. Catatan pakar sejarah menyoroti langkah pemerintah kolonial Belanda yang memaksakan hukum sipil Napoleonik dan kode moral Victorian. Regulasi asing ini secara sistematis meminggirkan perempuan ke ranah domestik demi stabilitas administrasi kolonial.
Ihwal disrupsi tersebut, upaya merekonstruksi sejarah mendesak untuk segera diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan nasional. Selama ini, gagasan kesetaraan gender kerap dikerdilkan sebagai sekadar nilai impor, padahal kemandirian perempuan merupakan warisan autentik Nusantara.
Digitalisasi artefak menjadi langkah krusial sebagai arsip publik guna meruntuhkan bias sejarah tersebut. Pembiaran terhadap narasi kolonial yang usang hanya akan melanggengkan pandangan bahwa peradaban masa lalu tidak berdaya, tertinggal, dan kusam.
”Mungkin karena tidak teperhatikan dan jarang ada yang membicarakan. Mungkin juga karena bayangan kita kalau membahas masa lalu ya hitam-putih,” tandas Tommy.***
Daftar Rujukan:
- Pernyataan Tommy Raditya Dahana, Kepala Sub Bagian Koleksi Pusat Informasi Majapahit (PIM).
- Kajian Bioarkeologi dan Entheseal Situs Gilimanuk serta Pangkung Paruk, Bali.
- Catatan Pakar Sejarah Terkait Disrupsi Hukum Sipil Kolonial (Napoleonik dan Victorian).
- Data Prasasti Guntur (907 M) dan Kepemilikan Tanah Era Jawa Kuno.
- Catatan Sejarah Na Li Ni (Putri Campa) pada Industri Batik Lasem.
- Bukti Arkeologis Kumparan Pemintal (Spindle Whorls) di Trowulan, Mojokerto.





Tinggalkan Balasan