Muncul wacana pemerintah bakal membangun ulang Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo dengan dana APBN. PUPR menyebutnya darurat, tapi DPR meminta investigasi lebih dulu. Sementara Menkeu Purbaya menegaskan belum ada usulan resmi.

KOSONGSATU.ID—Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan kesiapan menggunakan APBNuntuk membiayai rehabilitasi maupun pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo setelah ambruknya bangunan musala utama akhir September lalu.

Menteri PU Dody Hanggodo, pada 7 Oktober 2025 mengatakan bahwa kondisi ini diperlakukan sebagai “darurat”, sehingga PUPR mengambil alih meskipun selama ini kewenangan infrastruktur pondok pesantren berada di Kementerian Agama.

Namun, kata Dody, dana swasta pun tak dikesampingkan sebagai pendukung.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pada 10 Oktober, menyatakan bahwa hingga saat ini belum menerima proposal resmi terkait penggunaan APBN untuk Al-Khoziny. Dia mengakut tahu rencana tersebut hanya dari media.

Di DPR, sejumlah anggota Komisi V dan Komisi VIII menyoroti rencana ini dan meminta agar dilakukan investigasi mendalam terlebih dahulu. Ketua Komisi V, Lasarus, menyebut bahwa kasus ini harus diusut sebabnya sebelum anggaran negara digunakan.

Anggota DPR lainnya, termasuk Atalia Praratya, menyatakan kekhawatiran bahwa pemberian bantuan negara kepada lembaga yang mungkin lalai dapat menimbulkan ketidakadilan sosial dan preseden berbahaya.

Pada saat yang sama, wakil DPR dari Fraksi PAN, Ahmad Bakri, mengingatkan bahwa APBN harus digunakan dengan berhati-hati, terutama dalam kondisi keuangan negara yang dinilai sedang dalam efisiensi.