- BPHTB Gratis — Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan 5% dihapus untuk rumah pertama MBR.
- PBG Gratis & Cepat — Persetujuan Bangunan Gedung digratiskan untuk rumah subsidi. Proses izin dipangkas dari 45 hari jadi 10 hari.
- PPN Ditanggung Pemerintah — Pajak Pertambahan Nilai untuk rumah di bawah Rp2 miliar ditanggung negara.
- Kuota FLPP Naik — Giro Wajib Minimum bank diturunkan jadi 4%. Kuota FLPP ditambah dari 220 ribu ke 350 ribu unit per tahun.
- BSPS dari Swasta — Sektor swasta didorong mendukung perbaikan rumah tidak layak huni.
- Kredit Perumahan Terpadu — Akses pembiayaan rumah diperluas lewat koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
- FLPP oleh Bank Swasta — Tak hanya Himbara, bank swasta juga wajib menyalurkan FLPP untuk MBR.
- FLPP untuk Segmen Pekerja — Akses KPR subsidi diperluas ke asisten rumah tangga, guru, buruh, dan pekerja informal.
Prabowo menekankan, sektor perumahan bukan hanya pemenuhan hak rakyat, tapi juga penggerak utama ekonomi. “Perumahan selalu menjadi motor pembangunan ekonomi. Tahun depan kita akan bangun lebih banyak lagi. Perumahan kita amankan, pangan kita amankan, energi kita amankan. Semua untuk rakyat Indonesia,” tutupnya.***
Halaman


Tinggalkan Balasan