Dari Stigma ke Tantangan Kultural

Perspektif lain datang dari ranah psikologi sosial dan hak asasi manusia. Niniek L. Karim bersama Haris Azhar mengajak peserta meninjau ulang kritik Mochtar Lubis tentang karakter manusia Indonesia. Kritik itu, menurut mereka, kerap berhenti sebagai stigma—label yang diulang tanpa upaya transformasi.

Keduanya mendorong agar ciri-ciri tersebut dibaca sebagai tantangan kultural, atau dalam bahasa kekinian, skill set yang perlu ditumbuhkembangkan. Transformasi sosial, kata mereka, tidak lahir dari penyangkalan, melainkan dari keberanian mengakui kelemahan dan menumbuhkan nilai-nilai luhur yang memang telah hidup di Nusantara.

Kejernihan Batin dan Visi Jangka Panjang

Nada reflektif semakin menguat ketika Engkus Ruswana, Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), mengambil giliran. Ia melihat Sanghyang Siksa Kandang Karesian sebagai peta transformasi diri—yang berangkat dari kejernihan batin, kejujuran, tanggung jawab, dan visi jangka panjang. Bagi Engkus, teks ini bukan sekadar bacaan, melainkan tuntunan praksis.

Apresiasi terhadap dimensi praksis ini juga disampaikan I Gusti Putu Sudarta, dalang dan dosen ISI Bali, yang sebelumnya mengulas buku Sanghyang Siksa Kandang Karesian: Menjadi Manusia Visioner. Menurutnya, naskah tersebut ibarat mata kuliah dasar kehidupan. Ia tidak cukup dibaca dengan pikiran, tetapi harus ditembus dengan hati—melampaui logika menuju penghayatan.

Trikaya Parisuda dan Krisis Identitas

Dimensi spiritual dialog ini diperdalam oleh Ida Pandita Agung Putra Nata Siliwangi Manuaba, sulinggih dari Tanah Sunda. Ia menegaskan bahwa seorang resi—atau manusia visioner—adalah mereka yang mampu menjalankan Trikaya Parisuda: berpikir, berkata, dan bertindak mulia, apa pun profesinya.

Dalam refleksinya, Ida Pandita menyoroti krisis identitas bangsa yang, menurutnya, telah berlangsung ratusan tahun. Budaya luhur kian terpinggirkan, digantikan pesona budaya luar yang tak selalu selaras dengan jati diri bangsa. Siksa Kandang Karesian, katanya, mengajarkan perilaku nyata, bukan sekadar wacana. Ia menuntut keteladanan, bukan transaksi; pengabdian, bukan komersialisasi.