Riset BRIN dan pengakuan UNESCO menunjukkan Leuit dan Subak efektif menjaga pangan di tengah krisis global.


KOSONGSATU.ID — Di tengah tekanan krisis iklim dan fluktuasi harga pangan global, sistem pangan modern dinilai semakin rentan. Sejumlah riset menunjukkan, Indonesia justru memiliki model ketahanan pangan berbasis kearifan lokal yang telah teruji ratusan tahun, yakni sistem lumbung padi Leuit di tanah Sunda dan tata kelola irigasi Subak di Bali.

Kajian antropologis dan ekologis menempatkan kedua sistem ini bukan sekadar warisan budaya, melainkan fondasi strategis ketahanan pangan berkelanjutan. Efisiensi ekologis dan kekuatan sosial yang melekat di dalamnya dinilai sulit ditandingi oleh teknologi pertanian modern yang bersifat ekstraktif.

Leuit, Lumbung Padi Berdaya Tahan Panjang

Dalam tradisi masyarakat Sunda, khususnya komunitas adat seperti Kasepuhan Ciptagelar dan Baduy, Leuit berfungsi sebagai lumbung utama penyimpan gabah. Struktur bangunan berbahan kayu dan sistem sirkulasi udara alami membuat gabah dapat disimpan dalam jangka panjang.

Riset Pusat Riset Masyarakat dan Budaya BRIN mencatat, konstruksi Leuit mampu menjaga kualitas gabah hingga lima tahun, bahkan lebih lama pada komunitas adat tertentu, tanpa teknologi pengawetan modern. Risiko pembusukan dan serangan hama relatif rendah.

Fungsi Leuit tidak berhenti pada aspek teknis. Lumbung ini juga berperan sebagai mekanisme jaring pengaman sosial. Di Kasepuhan Ciptagelar, Leuit Si Jimat disiapkan sebagai cadangan pangan kolektif untuk menghadapi paceklik dan situasi darurat.

Distribusi dilakukan berbasis musyawarah. Prinsip kebersamaan menjadi penopang utama. Ketahanan pangan dibangun dari solidaritas.

Subak, Tata Kelola Air Berbasis Konsensus

Di Bali, sistem Subak menjadi contoh tata kelola sumber daya alam berbasis komunitas yang masih bertahan hingga kini. Berakar pada filosofi Tri Hita Karana, Subak mengatur pembagian air irigasi melalui kesepakatan antarpetani dan ritual bersama.

Penelitian antropolog J. Stephen Lansing, yang banyak dirujuk secara internasional, menunjukkan bahwa Subak mampu menekan populasi hama dan mengoptimalkan distribusi air lebih efektif dibandingkan sistem irigasi teknis yang diperkenalkan pada era Revolusi Hijau.

Keunggulan tersebut mendorong UNESCO menetapkan Subak sebagai Warisan Budaya Dunia pada 2012. Pengakuan ini menegaskan bahwa sistem tradisional Bali memiliki relevansi global dalam pengelolaan pertanian berkelanjutan.

Produksi dan konservasi berjalan seimbang. Ekosistem tetap terjaga.

Ancaman Alih Fungsi Lahan dan Regenerasi

Meski terbukti tangguh, Leuit dan Subak menghadapi tekanan serius. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali menunjukkan alih fungsi lahan sawah masih terjadi setiap tahun, mencapai ratusan hektare. Kondisi ini menggerus keberlanjutan fisik jaringan Subak.

Ancaman serupa juga membayangi sistem Leuit. Perubahan orientasi ekonomi mendorong petani menjual gabah basah ke pasar, alih-alih menyimpannya sebagai cadangan. Di sisi lain, regenerasi pengetahuan adat semakin melemah karena minimnya keterlibatan generasi muda.

Modernisasi pertanian mengubah relasi sosial. Gotong royong kian terpinggirkan.

Integrasi Kebijakan dan Adaptasi Zaman

Sejumlah kajian Kementerian Pertanian merekomendasikan integrasi prinsip kearifan lokal ke dalam kebijakan pangan nasional. Model lumbung desa dinilai perlu meniru konsep Leuit yang tidak hanya berfungsi sebagai gudang fisik, tetapi juga institusi sosial.

Digitalisasi juga dipandang krusial. Pemetaan wilayah Subak dan inventarisasi cadangan Leuit berbasis data dapat memperkuat perlindungan sistem tradisional sekaligus menjembatani transfer pengetahuan lintas generasi.

Di sisi ekonomi, hasil pertanian dari sistem tradisional ini berpotensi masuk ke pasar bernilai tambah melalui skema eco-farming. Langkah tersebut diharapkan meningkatkan kesejahteraan petani tanpa merusak ekosistem.

Leuit dan Subak menegaskan satu hal: ketahanan pangan tidak semata persoalan logistik, melainkan soal relasi manusia dengan alam dan tata sosial yang adil.***