KOSONGSATU.ID—DPR RI akan membentuk tim supervisi untuk mengawasi proses penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan. Langkah ini diambil guna memastikan proses tersebut berjalan sesuai kaidah dan tidak menimbulkan polemik.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan keputusan pembentukan tim diambil setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan pimpinan lainnya.
“Tim ini akan menjalankan fungsi pengawasan DPR,” kata Dasco, Minggu (6/7).
Tim terdiri dari anggota Komisi III (bidang hukum) dan Komisi X (bidang pendidikan dan kebudayaan). Dasco memastikan tim akan bekerja profesional.
Ia menambahkan, tim akan memberi perhatian khusus pada bagian-bagian sejarah yang sebelumnya menimbulkan kontroversi.
“Diharapkan dengan adanya supervisi ini, tidak ada lagi polemik dalam proses penulisan ulang sejarah,” ujarnya.
Sebagai informasi, penulisan ulang sejarah oleh Kementerian Kebudayaan, dipimpin oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, dilakukan sebagai bagian dari program nasional pelurusan narasi sejarah.
Kemenbud mengklaim bahwa program ini bertujuan memperbarui sejumlah materi sejarah yang dianggap tidak akurat, bias kolonial, atau belum mencerminkan perspektif bangsa Indonesia sendiri.
Salah satu fokusnya adalah revisi terhadap narasi tentang tokoh-tokoh nasional, periode penjajahan, hingga asal-usul kebudayaan Nusantara.
Namun, langkah ini menuai kontroversi. Sejumlah sejarawan, akademisi, dan tokoh masyarakat menilai prosesnya kurang transparan dan berisiko mengaburkan fakta sejarah.
Beberapa pihak juga mengkritik pendekatan Kementerian yang dinilai terlalu politis dalam menentukan versi sejarah baru.
Dengan latar belakang itulah, DPR RI merasa perlu membentuk tim supervisi agar proses penulisan ulang ini tetap obyektif, ilmiah, dan terbuka terhadap pengawasan publik.*




Tinggalkan Balasan