Rumah Radio Bung Tomo yang berstatus cagar budaya dibongkar. DPRD mendesak rekonstruksi.
KOSONGSATU.ID—Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar 10–12, Tegalsari, Surabaya kembali menjadi perhatian setelah DPRD Kota Surabaya mempertanyakan kejelasan rekonstruksi bangunan berstatus cagar budaya tersebut.
Situs bersejarah yang pernah menjadi pusat siaran perjuangan pada 10 November 1945 itu telah lama dirobohkan, namun tindak lanjut hukumnya dinilai belum transparan.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Vinsensius Awey, menilai pemerintah kota belum membuka hasil putusan pengadilan terkait kasus tersebut kepada publik.
“Kami belum pernah mendapatkan penjelasan resmi mengenai hasil putusan pengadilan maupun kewajiban yang harus dijalankan pemilik bangunan,” kata Awey, dikutip dari ANTARA Jatim.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses hukum berjalan serta seperti apa masa depan situs yang memiliki nilai historis tinggi bagi Kota Pahlawan.
DPRD juga meminta Pemerintah Kota Surabaya mengawal ketat proses rekonstruksi agar pembangunan kembali tidak menyimpang dari rekomendasi tim cagar budaya.
Informasi yang diterima dewan menyebutkan pemilik bangunan telah dikenai denda dan diwajibkan melakukan rekonstruksi. Namun hingga kini, bentuk rekonstruksi tersebut belum pernah dibahas secara terbuka dengan DPRD.
Anggota Tim Cagar Budaya Pemkot Surabaya, Johan Silas, menyatakan desain rekonstruksi telah ditetapkan mengikuti bentuk terakhir rumah sebelum dirobohkan.
“Izin mendirikan bangunan dan dokumen perencanaan kota sudah diterbitkan, sehingga rekonstruksi dapat segera dilakukan,” ujar Johan kepada ANTARA Jatim.
Dibongkar Tanpa Sepengetahuan Tim Cagar Budaya
Kasus ini bermula ketika bangunan eks radio perjuangan yang menjadi lokasi Bung Tomo berpidato saat pertempuran Surabaya dibongkar tanpa sepengetahuan Tim Cagar Budaya Kota Surabaya.
Seorang mandor bahkan mengaku pembongkaran telah berlangsung sekitar 23 hari sebelum akhirnya diketahui publik.
Pemerhati bangunan bersejarah, Kuncarsono, mengaku terkejut saat melintas dan mendapati bangunan sudah rata dengan tanah.





Tinggalkan Balasan