Klarifikasi Pemilik SPPG

​Hendrik Irawan sendiri mengaku menjadi korban misinformasi publik. Pada 25 Maret 2026, ia menyatakan siap diaudit untuk membuktikan transparansi keuangannya.

Menurutnya, insentif harian itu belum menutupi modal raksasa yang ia keluarkan.

“Saya buatnya sampai Rp 3,5 miliar dan belum balik modal, saya siap diaudit,” ujarnya membela diri.

​Insiden ini menjadi peringatan krusial bagi BGN. Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan operasional 35.270 SPPG di seluruh penjuru Tanah Air. Angka raksasa ini mencakup 27.000 SPPG di kawasan aglomerasi dan 8.270 di wilayah terpencil.

Tanpa pengawasan ketat dan sanksi tegas, kualitas program gizi nasional senilai triliunan rupiah ini berpotensi merosot tajam. *