Kolonial Belanda sempat meragukan eksistensi bangsa Indonesia pada 1945 menggunakan beragam teori Barat. Kini, jati diri kebangsaan yang direbut itu justru terancam pudar akibat krisis kepemimpinan.

KOSONGSATU.ID – Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Ari Wahyudi Hertanto, S.H., M.H. menegaskan perdebatan ontologis penjajah Belanda mengenai eksistensi bangsa dalam teks proklamasi sama sekali tidak relevan. Proklamasi bukanlah sekadar aksi sekelompok orang yang menyalahi aturan pembentukan bangsa.

​Ihwal keraguan tersebut didasari pandangan sarjana Belanda, Bothlink, yang menganggap proklamasi 1945 hanya dilakukan segolongan orang. Penggunaan frasa “atas nama” dituding tidak cukup membuktikan terbentuknya sebuah bangsa atau natie.

​”Pada saat proklamasi kemerdekaan terjadi momentum bersamaan, yaitu terbentuknya negara sekaligus bangsa Indonesia,” kata Ari menyanggah argumentasi kolonial tersebut.

​Sebelumnya, keraguan serupa merujuk pada teori Presiden Senat Belanda periode 1946-1951, Prof. Mr. Roelof Kranenburg. Ia mengklasifikasikan manusia dalam empat kelompok sosiologis, di mana bangsa masuk dalam kategori pengelompokan yang tidak berada di satu tempat tertentu namun sangat teratur karena ada ikatan kemauan bersama.

​Selain itu, Ari memaparkan pandangan sosiolog Dr. Friedrich Hertz ihwal empat unsur kesadaran nasional. Keempatnya meliputi keinginan mencapai kesatuan, kemerdekaan, keaslian bangsa dari pengaruh asing, serta rasa hormat terhadap pahlawan.

​Konsep kesatuan ini melengkapi pandangan para sarjana terkemuka lainnya. Mulai dari Ernst Renan soal kesamaan sejarah, Otto Bauer tentang persamaan nasib, Max Weber terkait entitas politik, Benedict Anderson mengenai konstruksi sosial, hingga Clifford Geertz yang menyoroti sistem budaya.

​Bukti Sejarah Kesadaran Nasional

​Ari menjelaskan proses terjadinya bangsa Indonesia secara bertahap terurai jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Perjuangan kemerdekaan rakyat pribumi yang awalnya bersifat kedaerahan berkembang menjadi universal memasuki awal abad ke-19.

​Pertumbuhan kesadaran nasional ini memuncak lewat kehadiran organisasi Boedi Oetomo dan ikrar Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Argumentasi kesejatian bangsa ini kian tak terbantahkan dengan adanya tekanan dekolonisasi internasional dan dukungan negara Asia-Afrika usai Perang Dunia II.

​Hilangnya Jati Diri Bangsa

​Namun, landasan sejarah kebangsaan yang kuat ini berbenturan dengan ironi di era modern. Budayawan Emha Ainun Nadjib menilai jati diri kebangsaan tersebut telah dikikis total oleh praktik sekularisme negara.

​Dalam buku terbarunya, Mbah Nun Bertutur, ia menyebut bangsa Indonesia meremehkan kebutuhan manusia terhadap harmoni. Indonesia dinilai tidak pernah memiliki kepemimpinan dengan kematangan nilai kehidupan dan kecanggihan mengelola keragaman.

​Emha menyoroti kegagalan implementasi Sila Pertama Pancasila dalam ranah sosial, politik, hukum, dan budaya. Sejak 1945, para tokoh negara dinilai lebih memfokuskan langkah demi pelampiasan kepentingan golongannya sendiri.

​”Bangsa Indonesia menggembor-gemborkan Pancasila sebagai dasar negara, tetapi semua perilaku kenegaraan dan langkah-langkah pemerintah adalah salin tempel sekularisme global,” kata Emha menyoroti hilangnya martabat bangsa.

Membedah sejarah ontologis pembentukan bangsa membuka mata kita bahwa Indonesia lahir dari sebuah diskursus intelektual, kesadaran kolektif, dan perjuangan sistematis yang mematahkan skeptisisme Barat. Sangat disayangkan apabila bangunan bangsa yang kokoh secara sosiologis dan historis ini harus keropos dari dalam akibat hilangnya keteladanan elite politik. Evaluasi kritis yang disampaikan para budayawan menunjukkan bahwa kemerdekaan sejati bukan sekadar merdeka dari penjajahan fisik, tetapi terbebas dari pragmatisme kekuasaan yang mengkhianati nilai ketuhanan dan kemanusiaan. Penyelenggara negara harus kembali pada jati diri bangsa, menjadikan sejarah sebagai pijakan utama dalam melahirkan kebijakan, bukan sekadar mempraktikkan salin-tempel birokrasi global yang nir-makna.***

​Daftar Pustaka:

  • Hertanto, Ari Wahyudi. (Tanpa Tahun). Menyoal Kata Bangsa dalam Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
  • Nadjib, Emha Ainun. (2021). Mbah Nun Bertutur. Bentang Pustaka.