Agrinas meneken kontrak 28.891 manajer Kopdes yang dijadwalkan bertugas 1 Oktober. Pemerintah masih membenahi penempatan dan kesiapan layanan.

KOSONGSATU.ID — Sebanyak 28.891 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dijadwalkan mulai bertugas pada Kamis, 1 Oktober 2026. PT Agrinas Pangan Nusantara telah menandatangani kontrak kerja mereka selama dua tahun.

Para manajer berstatus pegawai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT di bawah Agrinas. Gajinya berkisar Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan, mengikuti wilayah penempatan.

Dalam siaran pers 29 September, Kementerian Koordinator Bidang Pangan mencatat pembangunan fisik 26.569 koperasi telah selesai. Pemerintah masih membenahi penempatan manajer, pasokan barang, dan kerja sama layanan.

Penempatan Jauh Akan Disesuaikan

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan jumlah manajer yang direkrut lebih banyak daripada koperasi yang siap beroperasi. Kondisi itu menyebabkan sebagian calon manajer ditempatkan jauh dari domisilinya.

“Manajernya memang sudah banyak, sementara koperasinya belum sebanyak itu,” kata Zulkifli dalam keterangan tersebut.

Pemerintah akan menyesuaikan penempatan setelah koperasi yang lebih dekat dengan domisili manajer selesai dibangun. Data kementerian menunjukkan 71,91 persen manajer ditempatkan dalam radius maksimal 50 kilometer dari tempat tinggal.

Layanan yang disiapkan mencakup beras SPHP, bantuan pangan, LPG, pupuk bersubsidi, serta layanan keuangan dan logistik.

Sebagian Koperasi Sudah Bertransaksi

Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengatakan sebagian Kopdes telah menjalankan kegiatan sejak 30 Mei 2026.

Menurut Joao, transaksi sekitar Rp31 miliar telah tercatat dari 1.081 koperasi. Ia menyampaikan angka tersebut di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa, 29 September.

Joao mengatakan koperasi akan melayani masyarakat setiap hari. Pengaturan jam kerja dan pembagian giliran diserahkan kepada pengurus masing-masing.

Dengan demikian, jadwal penugasan manajer pada 1 Oktober merupakan bagian dari perluasan kesiapan operasional. Jadwal itu tidak berarti seluruh bangunan yang selesai sudah memiliki aktivitas transaksi.***