Gajah Mada mewariskan teladan kepemimpinan tanpa pamrih dan hukum pidana komprehensif. Sumpah Palapa menjadi bukti pengorbanan sang Mahapatih demi menyatukan Nusantara.

KOSONGSATU.ID – ​Mursyid Tarekat Shiddiqiyyah Syech Muchtarullah Mujtaba Mu’thi mengatakan Mahapatih Gajah Mada mengikrarkan Sumpah Palapa pada 1331 sebagai komitmen spiritual. Sumpah ini menjadi landasan kuat mewujudkan Negara Kesatuan Kedatuan Majapahit.

​”Kami tidak ingin hidup senang-senang di atas penderitaan rakyat; kami tidak ingin hidup mewah-mewah di atas tangisnya rakyat,” kata Syech Muchtarullah saat menjelaskan etika kepemimpinan Gajah Mada dalam salah satu ceramahnya

​Soal makna sumpah tersebut, pakar filsafat Fahruddin Faiz menjelaskan bahwa sang Mahapatih memilih jalan tirakat. Gajah Mada secara sadar menahan diri dari segala kenikmatan duniawi sebelum cita-citanya menyatukan Nusantara tercapai.

​”Secara filosofis, amukti palapa adalah lawan dari amukti wibowo. Ia membuktikan bahwa jabatan bukanlah alat untuk berpesta,” kata Fahruddin memaparkan keteguhan sang negarawan.

​Menurut Fahruddin, menengok kembali kejayaan Gajah Mada hari ini sangat penting untuk mengikis rasa rendah diri bangsa. Warisan sejarah ini menjadi bukti bahwa Indonesia bukan bangsa kelas dua, melainkan pewaris peradaban besar.

​Selain keteladanan sikap pemimpinnya, keberhasilan Majapahit juga ditopang oleh fondasi peradilan yang sangat rinci untuk melindungi masyarakat.

​Reformasi Hukum Kutara Manawa

​Sejarawan Nahdlatul Ulama, Agus Sunyoto, menjelaskan Gajah Mada menyempurnakan kitab Purwadigama Dharma Sastra menjadi Hukum Kutara Manawa. Reformasi hukum ini dilakukan saat ia masih menjabat sebagai Patih di Kediri.

​Kitab undang-undang tersebut mengatur kehidupan sosial dengan detail. Cakupannya mulai dari perkara pencurian, pelindungan hak rakyat kecil, hingga etika berbicara dan larangan caci maki di tengah masyarakat.

​Hukum Majapahit bahkan telah mengenal delapan jenis keterlibatan dalam kejahatan pencurian. Sanksi tegas menanti pihak yang sekadar memberi tempat tinggal atau penunjuk jalan kepada para pencuri.

​”Pencurian di atas 200 keping uang perak dijatuhi hukuman penggal karena dianggap telah mencapai tingkat pencurian besar,” kata Agus Sunyoto menjelaskan sanksi bagi maling kelas kakap tersebut.

​Selain sanksi mati, pencurian tingkat kecil dihukum potong tangan dan tingkat menengah dipotong kaki. Ketertiban inilah yang membuat masyarakat Majapahit hidup dalam suasana gemah ripah loh jinawi yang tenteram.

​Lima Janji Pemimpin Prabu

​Pakar filsafat Fahruddin Faiz mengungkapkan, fondasi keberhasilan Mahapatih Gajah Mada juga ditopang oleh prinsip kepemimpinan Ponco Titi Darmaning Prabu. Ajaran ini memuat lima landasan moral utama bagi seorang pemimpin.

​Prinsip tersebut mencakup handayani hanyokropurono atau memberi motivasi, serta madya hanyokrobowo yakni memberi bimbingan di tengah masyarakat. Pemimpin juga diwajibkan ngarsa hanyokrobowo atau menjadi teladan di garis depan.

​Selain itu, Gajah Mada memegang teguh nirbolo wikoro yang berarti memimpin dengan wibawa tanpa mengandalkan kekerasan. “Landasan kelima adalah ngarsa dono upoyo, yakni menjadi pihak pertama yang berkorban tenaga dan pikiran demi rakyat,” kata Fahruddin menegaskan.

​Mengenang warisan karakter dan ketegasan Gajah Mada dinilai krusial untuk memberantas perilaku korup para pejabat di era modern.

​”Baru kami mau makan, merujuk pada prinsip bahwa pemimpin sejati harus menunda kepentingan pribadi dan kenyamanan materialnya demi kesejahteraan rakyat,” kata Syech Muchtarullah. ***

​Daftar Pustaka:

  • ​MJS Channel. “Ngaji Filsafat 316: Gajah Mada”. [Video YouTube]. Dr. Fahruddin Faiz.
  • Kakawin Gajah Mada (Kesaktian dan nasihat kepemimpinan).
  • Kakawin Negara Kertagama (Karya Dang Acarya Nadendra/Empu Prapanca).
  • Kidung Sunda (Peristiwa Perang Bubat dan akhir hayat).
  • Kitab Kutara Manawa Dharmasastra (Kitab undang-undang hukum pidana Majapahit).
  • Serat Pararaton (Profil karakter dan karier Gajah Mada).
  • Yamin, Muhammad. Gajah Mada: Pahlawan Persatuan Nusantara.