PPATK menemukan lebih dari 100 penerima bansos terindikasi mendanai terorisme. Sementara itu, 571 ribu lainnya diduga terlibat judi online dengan transaksi hampir Rp1 triliun.


KOSONGSATU.ID — Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menduga ada lebih dari 100 penerima bansos yang ikut membiayai aktivitas terorisme. Ia menyampaikan hal itu usai rapat anggaran bersama Komisi III DPR, Kamis (10/7).

“Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat dalam kegiatan pendanaan terorisme,” kata Ivan kepada wartawan.

Ivan juga menyatakan bahwa 571.410 keluarga penerima manfaat (KPM) terindikasi bermain judi online. Ia menyebut transaksi mereka mencapai hampir Rp1 triliun. “Kami mencocokkan data NIK dari Kemensos dengan rekening yang terkait judi online, korupsi, dan terorisme,” ujarnya.

Meski Ivan tidak merinci nilai transaksi yang terkait terorisme dan korupsi, ia membenarkan bahwa penyalahgunaan bansos sangat signifikan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul sebelumnya mencocokkan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta data pemain judi online milik PPATK. Hasilnya, 571 ribu NIK cocok dan terhubung dengan 7,5 juta transaksi senilai Rp957 miliar.

Gus Ipul menyebut data tersebut baru berasal dari satu bank BUMN dan mewakili 2 persen dari total penerima bansos 2024.

PPATK belum menyampaikan apakah temuan ini akan berujung pada pemblokiran rekening atau pelaporan ke aparat penegak hukum. Namun, Ivan memastikan pihaknya akan terus menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan bansos untuk aktivitas ilegal.*