Ketidakjelasan mandat ini memicu kekhawatiran dari berbagai elemen sipil di dalam negeri. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memperingatkan bahwa tanpa mandat PBB yang sah, pengiriman pasukan berisiko memberi legitimasi pada skema politik yang justru merugikan kedaulatan rakyat Palestina.
“Pengiriman pasukan harus berbasis mandat yang jelas,” tegas Usman Hamid dalam pernyataan tertulisnya pada pekan ini. Senada dengan itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, pada 15 Februari 2026 mengingatkan agar misi mulia Indonesia tidak dimanfaatkan oleh kepentingan politik pihak tertentu.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui Kepala Biro Humas Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, membantah keras isu mengenai agenda pelucutan senjata (disarmament) dalam misi ini. Rico menegaskan bahwa TNI hanya fokus pada misi kemanusiaan, sesuai dengan data yang dikutip BBC Indonesia melalui Detik pada Selasa (11/2/2026).
Laporan internasional dari Reuters (10/2/2026) dan Associated Press (15/2/2026) juga memproyeksikan Indonesia sebagai salah satu kontributor terbesar dalam kekuatan multinasional yang diperkirakan berjumlah 20.000 personel. Jika terealisasi, pengerahan 8.000 personel ini akan menjadi tonggak sejarah baru dalam diplomasi militer Indonesia di panggung dunia.
Untuk saat ini, Indonesia tetap dalam posisi menunggu. Bendera merah putih hanya akan berkibar di Gaza jika payung hukum internasional telah tegak berdiri dan keselamatan personel non-kombat terjaga. Keputusan final kini sepenuhnya berada di tangan diplomasi internasional, sementara 8.000 prajurit kemanusiaan tetap siaga menunggu instruksi keberangkatan demi membantu rakyat Palestina.***



0 Komentar