Pemerintah menyiapkan dana APBN hingga Rp11 triliun untuk mengisi saldo awal rekening warga sebesar Rp50 ribu yang diberikan otomatis di usia 17 tahun.

KOSONGSATU.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap saldo awal rekening masyarakat sebesar Rp50 ribu bakal dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berdasarkan perhitungan awal pemerintah, kebutuhan anggaran untuk program rekening tersebut mencapai Rp11 triliun.

“Dananya dari APBN. Totalnya, kalau 200 juta penduduk kan berarti kira-kira 600 juta, atau sekitar Rp11 triliun lah,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 9 September.

Ihwal waktu pencairannya, Airlangga belum merinci apakah alokasi tersebut akan langsung masuk dalam APBN tahun ini. Ia menyebut persoalan penganggaran masih perlu dibahas lebih lanjut karena penyalurannya tidak berjalan serentak.

“Anggaran nanti kita bahas, karena kan tidak semuanya langsung segitu. Kan nanti itunya secara bertahap,” imbuhnya.

Sokongan Cadangan Belanja Negara

Selain itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut merespons peluang APBN dalam menanggung saldo awal rekening masyarakat. Ia menyatakan opsi pembiayaan tersebut masih dalam tahap pembahasan di internal pemerintah.

Purbaya menilai kebutuhan dana untuk menyokong program ini masih dapat ditampung melalui cadangan anggaran belanja negara. “Mungkin ya dari APBN, soalnya Rp50 ribu dikali sekian, tidak banyak-banyak amat lah kalau saya lihat,” ucap Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Rabu.

Ia meyakini kas negara masih mampu menutup kebutuhan penyaluran saldo awal rekening yang bernilai triliunan tersebut. “Kan kita ada cadangan belanja juga ada, cadangan belanja negara ada, selalu ada. Saya lihat masih masuk,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah merancang program pemberian dana awal Rp50 ribu untuk mengisi rekening masyarakat yang akan dibuka melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Pembukaan rekening ini menyasar sekitar 200 juta penduduk dengan sistem berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memanfaatkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Fasilitas rekening itu rencananya diberikan secara otomatis kepada warga yang baru menginjak usia 17 tahun dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran,” kata Airlangga dalam acara Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia di Jakarta, Selasa, 8 September. ***