Dua kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ponorogo, Jawa Timur, mengadu ke Badan Gizi Nasional (BGN) karena diintimidasi pemilik yayasan yang mengaku sebagai cucu menteri. Yayasan itu diduga melakukan pemotongan anggaran bahan pangan dari Rp10.000 menjadi hanya Rp6.500 per porsi.
KOSONGSATU.ID—Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menceritakan kedua kepala SPPG itu datang menemuinya di Blitar, Jawa Timur Senin (16/3/2026), untuk meminta perlindungan.
Mereka adalah Rizal Zulfikar Fikri, Kepala SPPG Ponorogo Kauman Somoroto, dan Moch. Syafi’i Misbachul Mufid, Kepala SPPG Ponorogo Jambon Krebet.
Kepada Nanik, keduanya mengaku selama berbulan-bulan selalu ditekan dan diintimidasi oleh sebuah yayasan yang mengaku dimiliki seorang cucu menteri. Yayasan itu membawahi kedua SPPG tersebut.
“Mereka ditekan dan ditakut-takuti bahwa akan didatangkan polisi atau pengacara, jika tidak mengikuti kemauan yayasan,” ujar Nanik.
Anggaran Dipangkas, Kepala SPPG Nombok
Yayasan tersebut disinyalir telah merekayasa pembelian bahan pangan. Dari anggaran Rp10.000 per porsi yang ditetapkan BGN untuk pembelian bahan pangan, mereka hanya membelanjakan Rp6.500 per porsi.
Akibatnya, kedua kepala SPPG mengaku harus merogoh kocek pribadi agar menu makanan yang disajikan tetap layak untuk anak-anak.
“Mau nggak mau, Pak, saya kasihan sama adik-adik siswa penerima manfaat,” kata Mufid kepada Nanik.
BGN Tutup Dapur, Menteri Terkait Bantah Punya Cucu
Atas pengaduan tersebut, BGN mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan sementara operasional dua SPPG di Ponorogo itu. Langkah ini diambil setelah Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian/Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG mengonfirmasi langsung kepada menteri yang dimaksud.
Hasil konfirmasi menyatakan bahwa menteri tersebut tidak memiliki cucu yang mengelola kedua dapur dimaksud. Menteri itu pun disebut setuju agar dapur milik oknum yang mengaku sebagai cucunya ditutup.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yayasan maupun menteri yang disebut namanya. BGN berjanji akan terus mengawal kasus ini dan memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai aturan.***




Tinggalkan Balasan