Harga sejumlah kebutuhan harian di Jawa Timur bergerak berbeda. Minyak goreng, daging sapi, dan LPG 3 kilogram naik, sementara beberapa produk peternakan serta cabai merah keriting turun.
KOSONGSATU.ID – Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat kenaikan harga sejumlah komoditas dalam pembaruan pada Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 09.27 WIB.
Di antara komoditas yang disebut dalam pembaruan tersebut, minyak goreng kemasan sederhana mengalami kenaikan persentase terbesar, yakni 1,27 persen atau Rp239 menjadi Rp19.039 per liter.
Minyak goreng kemasan premium naik Rp148 atau 0,67 persen menjadi Rp22.159 per liter. Sementara itu, LPG 3 kilogram tercatat naik Rp102 atau 0,51 persen menjadi Rp19.963 per tabung.
Harga daging sapi paha belakang meningkat lebih tipis, sebesar Rp151 atau 0,11 persen, menjadi Rp133.233 per kilogram.
Angka LPG tersebut merupakan harga yang tercatat dalam pemantauan Siskaperbapo, bukan pengumuman perubahan harga resmi pemerintah.
Komoditas apa yang turun?
Pada saat yang sama, harga ayam kampung turun Rp1.694 atau 2,43 persen menjadi Rp68.101 per ekor.
Telur ayam kampung turun Rp416 atau 0,91 persen menjadi Rp45.214 per kilogram. Telur ayam ras juga turun Rp127 atau 0,52 persen menjadi Rp24.331 per kilogram.
Harga cabai merah keriting tercatat Rp47.705 per kilogram setelah turun Rp479 atau 0,99 persen.
Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa kenaikan harga tidak terjadi pada seluruh komoditas. Besarnya perubahan juga berbeda, dari kenaikan tipis daging sapi hingga penurunan lebih dari dua persen pada ayam kampung.
Pasokan cabai di Lumajang menjadi perhatian
Di tingkat daerah, keterbatasan pasokan sebelumnya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lumajang. Harga cabai rawit merah dilaporkan mencapai Rp80.000 per kilogram pada 6 Oktober 2026.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Lumajang, Muhammad Rida, mengatakan stok yang terbatas di pasar pantauan mungkin memengaruhi harga. Ia juga menyebut kemungkinan pedagang mengambil pasokan dari luar daerah.
“Jadi masih dipantau dulu, bisa jadi ini permainan mekanisme pasar saja. Kadang satu hari bisa berubah,” katanya, seperti dikutip Surya/Tribun Jatim pada 6 Oktober 2026.
Keterangan itu berkaitan dengan cabai di Lumajang. Penyebab kenaikan minyak goreng, daging sapi, dan LPG dalam pembaruan tingkat provinsi belum dijelaskan dalam data yang disajikan.
Apa dampaknya bagi konsumen?
Kenaikan minyak goreng dan LPG berpotensi menambah biaya memasak rumah tangga maupun usaha makanan. Namun, data harga tersebut belum menunjukkan apakah pelaku usaha telah menaikkan harga jual atau mengurangi porsi.
Pembaruan satu hari juga belum cukup untuk menyimpulkan adanya tren kenaikan berkepanjangan atau dampaknya terhadap inflasi Jawa Timur pada kuartal keempat 2026. Penilaian itu memerlukan perkembangan harga dalam periode lebih panjang dan data inflasi resmi.***




Tinggalkan Balasan