Buku kumpulan cerita pendek Memburu Muhammad menuai polemik yang berujung pada pembatalan diskusi sastra di Bogor. Kepolisian kini turun tangan menyelidiki dugaan penistaan agama dari karya fiksi tersebut.

KOSONGSATU.ID – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Budi Hermanto menyatakan kepolisian akan mendalami dugaan penistaan agama pada buku Memburu Muhammad. Langkah ini merespons kegaduhan masyarakat di media sosial mengenai peredaran buku tersebut.

“Ini pasti akan didalami, baik itu dari Direktorat Siber apabila berada di dunia digital, maupun dari pihak Ditreskrimum,” kata Budi Hermanto di Jakarta Pusat, Kamis, 24 September 2026.

Kronologi Penolakan Versi Kedua Pihak

Ihwal pembatalan diskusi ini bermula pada ajang Pekan Sastra Bogor akhir pekan lalu. Versi penyelenggara, kelompok yang mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam memprotes diskusi sastra tersebut dan mengancam akan membubarkan acara. Panitia akhirnya membatalkan sesi itu usai proses mediasi buntu demi keselamatan semua pihak.

Sementara itu, mengenai ancaman ini versi penulis buku Feby Indirani, ia membenarkan adanya intimidasi pengerahan dua ratus massa. Feby merelakan pembatalan tersebut demi keamanan bersama, tetapi merasa kecewa karena panitia dinilai tidak transparan sejak awal. Keterlambatan panitia merilis siaran pers membuat Feby merasa ditinggalkan sendirian menghadapi represi.

Komentar Gus Nadir dan Gus Ipul

Selain itu, desakan hukum datang dari tokoh agama, termasuk Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Amirsyah Tambunan yang menuntut aktor intelektual di balik buku ini diinvestigasi. Dukungan pengusutan serupa juga datang dari Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama 2021-2026 Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

“Kita perlu juga mengetahui siapa penulisnya ini, kemudian motivasinya apa. Orangnya ini siapa,” ujar Gus Ipul pada Ahad, 27 September 2026. Ia menilai tulisan dalam buku tersebut tidak relevan dan hanya memancing kegaduhan di tengah masyarakat.

Sebaliknya, akademisi Nadirsyah Hosen alias Gus Nadir tegas membantah adanya unsur penistaan agama dalam cerita itu. Menurut sosok yang memberikan pengantar buku tersebut, tokoh yang memburu bernama Abu Jahal. “Yang memburu adalah Abu Jahal, tokoh dalam cerita. Mengubah tindakan tokoh menjadi tuduhan terhadap pengarang merupakan kekeliruan membaca yang mendasar,” ucap Gus Nadir.

Profil Singkat Feby Indirani

Sebelumnya, Memburu Muhammad merupakan karya fiksi faksi berupa kumpulan cerita pendek yang diterbitkan oleh Bentang Pustaka pada 2020. Penulisnya, Feby Indirani, adalah sastrawan yang pernah masuk dalam daftar empat perempuan penulis Indonesia terbaik 2019 versi majalah Indonesia Tatler.

Buku tersebut adalah bagian kedua dari trilogi Islamisme Magis menyusul karya Bukan Perawan Maria yang telah diterbitkan di Italia. Feby sendiri memiliki akar tradisi Islam yang kuat karena ia tumbuh di lingkungan keluarga besar Muhammadiyah.

Menanggapi keprihatinan para tokoh agama, Feby menyatakan keterbukaannya untuk menggelar dialog terbuka. “Karena itu, saya sangat menghormati keprihatinan pimpinan PP Muhammadiyah dan siap bersilaturahmi untuk bertabayun,” tutur Feby. ***