Nasihat Cak Nun soal “pemain yang bukan pemain” menampar realitas bangsa. Ketika jabatan strategis diisi amatir yang melanggar sumpah suci, yang hancur adalah tatanan negara.
KOSONGSATU.ID–Fenomena “bukan pemain” yang menduduki posisi strategis bukan sekadar soal birokrasi yang tidak efisien. Fenomena ini adalah pengkhianatan telanjang terhadap sumpah jabatan dan dasar negara.
Dalam sebuah majelis kebudayaan, Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) pernah melontarkan gugatan retoris yang mengoyak nalar publik: “Apa akibatnya jika sudah terlalu banyak pemain yang sebenarnya bukan pemain?”
Pertanyaan ini terdengar sederhana, tetapi bekerja layaknya pisau bedah yang menguliti realitas sosial, politik, dan tata kelola negeri ini.
Ketika seseorang menduduki jabatan strategis tanpa rekam jejak, kapasitas, dan ketulusan, yang lahir bukan sekadar kekacauan manajerial. Yang terjadi adalah sebuah tragedi etika.
Panggung-panggung penentu hajat hidup orang banyak kini lebih sering terisi lewat jalur patronase, politik balas budi, atau popularitas semu. Fenomena “bukan pemain” yang mendadak memegang kendali adalah antitesis dari meritokrasi.
Persoalan ini membesar menjadi malapetaka ketika ditarik ke dalam dimensi moral dan hukum kenegaraan yang paling sakral: sumpah jabatan.
Panggung Absurd para Amatir
Anatomi keruwetan ini bisa ditelusuri dari sindiran keras Cak Nun tentang kepura-puraan massal yang merusak aturan main. Seseorang yang tidak memahami filosofi dan tanggung jawab jabatannya akan selalu gagap menerjemahkan realitas.
Ketidakmampuan merumuskan kebijakan dengan sendirinya melahirkan keputusan yang merugikan publik.
Lebih parah lagi, karena sadar diri bukan “pemain asli”, mereka cenderung memakai wewenang bukan untuk melayani masyarakat, melainkan kelompok atau oligarki yang menempatkan mereka di kursi tersebut.
Mereka kehilangan nukleus, yakni kesadaran inti akan peran sejatinya dalam kehidupan berbangsa.
Dalam tatanan trias politika, eksekutif dan legislatif semestinya menjadi tim yang bertanding secara sehat, sementara yudikatif bertindak sebagai wasit yang menjaga keadilan (i’tidal).
Namun, ketika wasit dan pemain berasal dari komplotan amatir yang sama, hukum dan etika hanya menjadi pajangan di etalase.
Sumpah Jabatan: Ikrar Suci, Bukan Seremoni di Bibir
Otokritik Cak Nun ini menemukan padanannya dalam pandangan spiritual Kiai Haji Muhammad Muchtar Mu’thi (Kiai Tar), Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah.
Kiai Tar mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukanlah formalitas administratif yang selesai setelah tanda tangan di atas meterai.
Di Indonesia, setiap pejabat, dari Presiden hingga kepala desa, mengucap sumpah dengan menyebut asma Tuhan: “Demi Allah”. Ini bukan sekadar retorika hukum tata negara (Pasal 9 UUD 1945), melainkan ikrar suci.
Jabatan adalah amanah ketuhanan yang membawa tanggung jawab pribadi teramat berat, baik di dunia maupun di pengadilan akhirat.
Sumpah yang terucap semestinya berdiri tegak sebagai benteng moral melawan kezaliman dan korupsi.
Menyalahgunakan kekuasaan dan menormalisasi nepotisme adalah pengkhianatan vertikal kepada Tuhan, sekaligus pengkhianatan horizontal terhadap hak-hak rakyat.
Jika sumpah jabatan terus dibiarkan menjadi seremoni di bibir yang hampa makna, yang sebenarnya terjadi adalah peresmian kezaliman yang terstruktur.
Pancasila yang Dikhianati
Dalam setiap pelantikan, para pejabat lantang berjanji: “…setia kepada Pancasila sebagai dasar negara dan akan mempertahankannya serta mengamalkannya secara murni dan konsekuen.”
Namun, apakah janji itu hidup dalam nadi kebijakan mereka? Fakta di lapangan justru berbicara lain, dan menyakitkan.
Sila pertama yang menuntun pada ketakwaan ditukar dengan ketamakan korupsi berjemaah. Sila kedua tentang kemanusiaan dilanggar dengan memperlakukan rakyat sebatas angka statistik menjelang pemilu.
Sila ketiga dilucuti lewat polarisasi yang sengaja dirawat demi melanggengkan kekuasaan. Sila keempat berubah wujud menjadi oligarki elitis.
Lalu, sila kelima? Keadilan sosial kini menjelma barang mewah yang lebih mudah dibeli ketimbang diperjuangkan.
Pancasila bukan artefak museum yang cukup dibersihkan setiap 1 Juni. Ia adalah ruh bangsa.
Jika para pejabat yang telah bersumpah justru menjadi pelopor pelanggaran nilai-nilainya, seluruh bangunan etis negara ini tinggal menunggu waktu untuk runtuh.
Merombak Struktur, Menyelamatkan Muruah
Mengapa pengkhianatan ini terus berulang? Jawabannya terletak pada cacat struktural.
Sistem yang semestinya menjaga muruah konstitusi justru memproduksi pejabat transaksional yang tak berjiwa negarawan.
Sumpah jabatan kehilangan daya ikatnya karena tidak ada mekanisme pengawasan akuntabilitas etis yang benar-benar membuat pejabat gentar akan konsekuensi pelanggarannya.
Pemakzulan konstitusional maupun sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kerap tumpul ketika berhadapan dengan tembok politik.
Pada akhirnya, pengkhianatan ini bukan lagi sekadar dosa individu, melainkan cerminan sistem yang salah urus.
Hari ini, bangsa ini tidak hanya diadang krisis ekonomi atau hukum, tetapi juga krisis integritas. Alarm dari Cak Nun dan Kiai Tar sudah berdering sangat keras.
Sudah saatnya publik tidak hanya sibuk menggugat pejabatnya, tetapi juga berani merombak struktur yang memfasilitasi para “bukan pemain” ini.
Panggung itu perlu direbut kembali dan diserahkan kepada mereka yang benar-benar memahami naskah kehidupan, memiliki kompetensi, dan bersedia tunduk pada etika demi menjaga muruah bangsa.***




Tinggalkan Balasan