Badan Geologi menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Waspada ke Siaga pada Jumat (09/10) pukul 21.00 WIB. Masyarakat, wisatawan, dan pendaki dilarang beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.
Kepala Badan Geologi Lana Saria mengatakan kenaikan itu menyusul 14 kali erupsi pada 6–9 Oktober 2026. “Tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga),” ujarnya dalam keterangan yang dikutip pada Sabtu (10/10).
Pada 9 Oktober hingga pukul 19.20 WIB tercatat sembilan erupsi, dengan amplitudo maksimum 55 milimeter dan durasi hingga 32 detik. Tinggi kolom tidak teramati. Titik api terlihat sejak 6 Oktober. Emisi sulfur dioksida dari satelit Sentinel pada 21 September–9 Oktober berada di kisaran rendah, 71–237,5 ton per hari.
Abu yang Muncul, Lalu Hilang
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mendeteksi sebaran abu pada Jumat pukul 19.00 WIB mengarah ke barat, dari permukaan hingga 6.000 kaki atau sekitar 1,8 kilometer, mencakup sebagian Selat Sunda di barat Pandeglang. Abu itu tidak lagi terdeteksi pada pukul 22.00 WIB maupun pada Sabtu pukul 07.00 WIB.
Status sebelumnya justru baru diturunkan. Anak Krakatau turun dari Siaga ke Waspada pada 21 September 2026 pukul 18.30 WIB, setelah kegempaan dan deformasi menurun. Naik kembali dalam 18 hari.
Larangan 5 Kilometer, Bukan Isu Tsunami
Lana meminta masyarakat sekitar, pengunjung, wisatawan, dan pendaki tidak memasuki radius 5 kilometer. Ia juga meminta kewaspadaan terhadap lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, dan erupsi sekunder bila lava bertemu air laut atau hujan. Masyarakat pantai Banten dan Lampung diminta tetap tenang dan tidak mempercayai isu yang menyebut aktivitas ini akan menyebabkan tsunami.
Erupsi pada Sabtu pukul 09.10 WIB dengan amplitudo 47 milimeter dan durasi 17 detik, yang disebut dalam naskah asal, belum muncul di laporan yang dicek sore ini. Klaim bahwa seluruh aktivitas nelayan dan perahu wisata dibekukan, serta bahwa rute pelayaran niaga terpengaruh, juga tidak ada di keterangan resmi. Evaluasi status, kata Lana, akan dilakukan secara berkala.***


Tinggalkan Balasan